Berapa jarak aman mobil yang kita kendarai dengan mobil di depan kita? pada umumnya saat kondisi jalanan tidak macet seperti perjalanan antar kota ataupun di jalan bebas hambatan jarak aman adalah 3 detik, usahakan kita memiliki jeda waktu 3 detik untuk mengerem seandainya kendaraan di depan berhenti mendadak. Makin tinggi kecepatan maka makin lebar pula jarak yang dibutuhkan untuk mengerem.
Jika pada jalan dengan arus lalu lintas normal memakai rumus 3 detik atau patokan-patokan tertentu, lantas bagaimana saat kondisi macet? apakah masih menggunakan waktu rem 3 detik ini. Pada jalanan macet sebenarnya sah-sah saja memakai jarak 3 detik, tetapi dirasa banyak pecinta otomotif masih kurang efektif.
Untuk jalanan merayap biasanya banyak driver lebih memilih menggunakan patokan bumper kendaraan di depan, artinya driver memiliki jarak aman ketika dia mampu melihat bumper kendaraan di depan (itulah jarak aman), saat pengemudi sudah tidak mampu melihat bumper mobil didepan itu artinya jarak mobil sudah sangat dekat dan dirasa tidak aman (saat kondisi ini maka tindakan menambah jarak atau sedikit menjauh perlu dilakukan).
Patokan melihat bumper mobil didepan sebagai jarak aman berlaku untuk rata-rata tinggi orang indonesia yakni 165 cm, bagaimana dengan orang yang pendek? disesuaikan yakni cukup melihat bumper bagian atas atau sedikit di atas bumper...
Bagi orang yang tinggi maka jarak aman bukan lagi bumper akan tetapi mampu melihat ban belakang mobil di depan, jika sudah tidak dapat melihat ban kendaraan didepannya artinya jarak sudah tidak aman.
Lantas bagaimana dengan kondisi macet parah atau di lampu merah? pecinta otomotif bisa menggunakan ujung kap depan sebagai patokan, kasih jarak terdekat 1 meter dengan mobil di depan kita...mengapa tidak di press saja? hal ini untuk berjaga-jaga kalau seandainya mobil didepan kita sedikit mundur saat mengganti gigi transmisi, atau kita tidak sengaja menabrak karena ujung kap mobil bukan berarti jarak yang terdekat...biasanya bumper adalah bagian terdepan mobil kita.
Patokan 1 sampai 1,5 meter ini juga dirasa paling nyaman buat kita kondisi saat macet parah atau di perempatan lampu merah
Jika pada jalan dengan arus lalu lintas normal memakai rumus 3 detik atau patokan-patokan tertentu, lantas bagaimana saat kondisi macet? apakah masih menggunakan waktu rem 3 detik ini. Pada jalanan macet sebenarnya sah-sah saja memakai jarak 3 detik, tetapi dirasa banyak pecinta otomotif masih kurang efektif.
Untuk jalanan merayap biasanya banyak driver lebih memilih menggunakan patokan bumper kendaraan di depan, artinya driver memiliki jarak aman ketika dia mampu melihat bumper kendaraan di depan (itulah jarak aman), saat pengemudi sudah tidak mampu melihat bumper mobil didepan itu artinya jarak mobil sudah sangat dekat dan dirasa tidak aman (saat kondisi ini maka tindakan menambah jarak atau sedikit menjauh perlu dilakukan).
Patokan melihat bumper mobil didepan sebagai jarak aman berlaku untuk rata-rata tinggi orang indonesia yakni 165 cm, bagaimana dengan orang yang pendek? disesuaikan yakni cukup melihat bumper bagian atas atau sedikit di atas bumper...
Bagi orang yang tinggi maka jarak aman bukan lagi bumper akan tetapi mampu melihat ban belakang mobil di depan, jika sudah tidak dapat melihat ban kendaraan didepannya artinya jarak sudah tidak aman.
Lantas bagaimana dengan kondisi macet parah atau di lampu merah? pecinta otomotif bisa menggunakan ujung kap depan sebagai patokan, kasih jarak terdekat 1 meter dengan mobil di depan kita...mengapa tidak di press saja? hal ini untuk berjaga-jaga kalau seandainya mobil didepan kita sedikit mundur saat mengganti gigi transmisi, atau kita tidak sengaja menabrak karena ujung kap mobil bukan berarti jarak yang terdekat...biasanya bumper adalah bagian terdepan mobil kita.
Patokan 1 sampai 1,5 meter ini juga dirasa paling nyaman buat kita kondisi saat macet parah atau di perempatan lampu merah
0 Response to "Jarak Aman dengan Mobil di Depan saat Macet"
Post a Comment